BAB I
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
A. Latar
Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Perjalanan
panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama
penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan
sampaihingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang
berbeda sesuai dengan jamannya.Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut
ditanggapi oleh Bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai–nilai perjuangan bangsa
yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai–nilai ini dilandasi oleh
jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan.
Kesemuanya itu tumbuh menjadi
kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia
dalam wadah Nusantara.
Semangat perjuangan
bangsa yang telah ditunjukkan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut
dilandasi oleh keimananserta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan
keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai – nilai
perjuangan Bangsa Indonesia. Semangat inilah yang harus dimiliki oleh setiap
warga negara Republik Indonesia. Selain itu nilai–nilai perjuangan bangsa masih
relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara serta terbukti keandalannya.Tetapi nilai–nilai perjuangan itu
kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan
bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah
mengalami
penurunan pada titik yang kritis.
Hal ini disebabkan antara lain oleh
pengaruh globalisasi.
Globalisasi
ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga–lembaga kemasyarakatan internasional,
negara–negara maju yangikut mengatur percaturan politik, ekonomi, sosial
budaya, serta pertahanan dan keamanan global. Disamping itu, isu global yang
meliputi demokratisasi, hak asasi
manusia, dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional. Globalisasi
juga ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
khususnya dibidang informasi, komunikasi, dan transportasi. Hingga membuat
dunia menjadi transparan seolah–olah menjadi sebuah kampung tanpa mengenal batas
negara.
Semangat perjuangan bangsa ynag
merupakan kekuatan
mental spiritual
telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik.
Sedangkan dalam era globalisasi dan masayang akan datang kita memerlukan
perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing–masing. Perjuangan non
fisik ini memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga Negara Indonesia
pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendikiawan pada khususnya, yaitu
melalui Pendidikan Kewarganegaraan.
B. Kompetensi
Yang Diharapkan
Masyarakat dan
pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta
kehidupan generasi penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual)
dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognotif
dan psikomotorik). Generasi
penerus melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan akan mampu mengantisipasi
hari depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika
budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional
serta memiliki wawasan kesadaran
bernegara untuk bela Negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku
sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu diperlakukan
demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia.Tujuan utama
pendidikan kewarganegaraan adalah untuk
menumbuhkan wawasan dan kesadaran
bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan
bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa
calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik
Indonesia yang sedang mengkaji
dan akan menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi serta
seni. Berkaitan dengan pengembangan nilai, sikap, dan kepribadian diperlukan
pembekalan kepada peserta didik di Indonesia yang dilakukan melalui Pendidikan
Pancasila, Pendidikan Agama, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan Ilmu
Alamiah Dasar (sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan) yang
disebut kelompok Mata Kuliah
Pengembangan Kepribadian (MKPK) dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.
Setiap warga
negara Republik Indonesia harus menguasaiilmu pengetahuan dan teknologi serta
seni yang merupakan misiatau tanggung jawab Pendidikan Kewarganegaraan untuk menumbuhkan
wawasan warga negara dalam hal persahabatan,pengertian antar bangsa, perdamaian
dunia, kesadaran bela
negara, dan sikap serta perilaku
yang bersendikan nilai–nilai budaya bangsa .Hak dan kewajiban warga negara,
terutama kesadaran bela
negara akan terwujud dalam sikap
dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi
manusia sungguh–sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupannya
sehari–hari.
Rakyat Indonesia, melalui MPR
menyatakan bahwa :
Pendidikan Nasional
yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia diarahkan untuk “meningkatkan
kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta
masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
berkualitas mandiri, sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat
sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan
bertanggung jawab atas pembangunan bangsa “.Selain itu juga bertujuan untuk
meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian,
mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif. Terampil, berdisiplin, beretos kerja,
profesional, bertanggung jawab,
dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Undang–Undang Nomor 2 tahun 1989
tentang Sistem
Pendidikan Nasional menyebutkan
bahwa kurikulum dan isi pendidikan yang memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan
Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan terus ditingkatkan dan dikembangkan di
semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.
Kompetensi diartikan sebagai
perangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab yang harus dimiliki oleh
seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas–tugas dalam bidang pekerjaan
tertentu. Kompetensi lulusan Pendidikan Kewarganegaraan adalah
seperangkat tindakan cerdas penuh
tanggung jawab dari seorang warga negara dalam berhubungan dengan negara, dan memecahkan
berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan
konsepsi falsafah bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
Pendidikan Kewarganegaraan yang
berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab
dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
Ø Beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai–nilai falsafah
bangsa.
Ø Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam
bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Ø Rasional,
dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Ø Bersifat
profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
Ø Aktif
memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk
kepentingan kemanusiaan, bangsa
dan negara.Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga Negara Republik Indonesia
diharapkan mampu “memahami, menganalisa,
dan menjawab masalah–masalah yang
dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan
berkesinambungan dengan cita–cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan
dalam
Pembukaan UUD 1945 “.
Dalam perjuangan non fisik, harus
tetap memegang teguh nilai–nilai ini disemua aspek kehidupan, khususnya untuk memerangi
keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi, dan
nepotisme; menguasai IPTEK, meningkatkan
kualitas sumber daya manusia agar
memiliki daya saing memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan berpikir
obyektif rasional serta mandiri.
sumber : http://ulfafla.blogspot.co.id/2015/04/tugas-softskill-pengantar-pendidikan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar